, ,

Tabanan Kukuhkan Diri sebagai Kabupaten dengan 133 Desa Mandiri di Tahun 2025

by -278 Views

NEWS SINGASANA– Tabanan kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pembangunan desa. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, sebanyak 133 desa di Kabupaten Tabanan berhasil mempertahankan status sebagai Desa Mandiri.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan desa-desa yang berdaya saing, berketahanan, dan berkelanjutan. Desa Mandiri sendiri merupakan predikat tertinggi dalam klasifikasi Indeks Desa Membangun (IDM)—sebuah instrumen yang menilai tingkat kemajuan desa berdasarkan berbagai indikator pembangunan sosial, ekonomi, lingkungan, hingga tata kelola pemerintahan.

 Cermin Kemandirian dan Keberlanjutan

Desa Mandiri tidak hanya diukur dari capaian pembangunan fisik, tetapi juga dari kekuatan sosial dan ekonomi masyarakatnya. Desa dengan status ini dinilai mampu mengelola sumber daya lokal secara optimal, memberikan pelayanan publik yang efektif, serta memiliki daya tahan terhadap perubahan sosial dan ekonomi.

Penilaian IDM dilakukan berdasarkan lima dimensi utama, yaitu:

  1. Layanan Dasar – meliputi akses terhadap pendidikan, kesehatan, air bersih, dan sanitasi.

  2. Sosial – termasuk kohesi sosial, budaya gotong royong, serta partisipasi masyarakat.

  3. Ekonomi – mencakup produktivitas lokal, ketersediaan lapangan kerja, dan potensi ekonomi desa.

  4. Lingkungan – terkait dengan kelestarian alam, pengelolaan sampah, dan mitigasi bencana.

  5. Tata Kelola Pemerintahan dan Aksesibilitas – yang menilai transparansi, akuntabilitas, serta konektivitas infrastruktur desa.

Dengan berjalannya program pembangunan desa yang inklusif dan partisipatif, Tabanan berhasil mengukuhkan diri sebagai salah satu daerah dengan jumlah Desa Mandiri terbanyak di Bali.

Desa Berprestasi dengan Skor IDM Tertinggi

133 Desa di Tabanan Pertahankan Status Desa Mandiri | IDN Times Bali

Baca Juga: Driver Ojol Patah Tulang Tertimpa Dahan Pohon Tumbang

Dari hasil penilaian IDM tahun 2025, lima desa dengan capaian skor tertinggi di Kabupaten Tabanan adalah:

  1.  Pupuan (Kecamatan Pupuan) – skor 95,59

  2.  Dauh Peken (Kecamatan Tabanan) – skor 95,12

  3.  Bajera (Kecamatan Selemadeg) – skor 94,49

  4.  Selemadeg (Kecamatan Selemadeg) – skor 93,07

  5.  Berembeng (Kecamatan Selemadeg) – skor 92,76

Sementara itu, lima desa dengan skor IDM terendah namun tetap mempertahankan status Desa Mandiri adalah:

  •  Kediri (Kecamatan Kediri) – skor 79,69

  •  Geluntung (Kecamatan Marga) – skor 79,84

  •  Marga Dauh Puri (Kecamatan Marga) – skor 79,84

  •  Mundeh (Kecamatan Selemadeg Barat) – skor 79,84

  •  Gadungsari (Kecamatan Selemadeg Timur) – skor 79,84

Perbedaan skor ini menunjukkan adanya variasi potensi dan tantangan di setiap wilayah, namun keseluruhan desa tersebut tetap mampu menjaga kemandirian dan konsistensi dalam pembangunan.

Bupati Sanjaya: “Capaia Ini Hasil Gotong Royong dan Semangat Warga Desa”

Menanggapi keberhasilan ini, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., mengungkapkan rasa bangganya atas kerja keras seluruh lapisan masyarakat desa.

Menurut Bupati Sanjaya, status Desa Mandiri harus menjadi inspirasi untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa berbasis potensi lokal, seperti pertanian, UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Ia juga menegaskan bahwa pembangunan desa tidak boleh hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pelestarian budaya Bali yang menjadi identitas Tabanan.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.