NEWS SINGASANA– Polres Tabanan digegerkan dengan kasus yang mencoreng institusi kepolisian. Seorang anggota Polsek Baturiti, Aiptu I Wayan Sudiadnyana (IWS), yang sehari-hari menjabat sebagai Kasi Humas, nekat melakukan aksi penjambretan terhadap seorang pedagang di Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng. Peristiwa ini tak hanya mengejutkan warga, tetapi juga viral di media sosial setelah aksinya terekam kamera warga.
Dalam video yang beredar luas, pelaku terlihat mengenakan jaket biru, celana panjang hitam, serta kaus bertuliskan “Sabhara”. Dengan berpenampilan botak plontos, ia sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum berhasil diamankan oleh polisi. Beruntung, amarah warga berhasil diredam sehingga aksi main hakim sendiri dapat dihindari. Saat ditangkap, jari-jari tangan Sudiadnyana tampak lecet, diduga akibat terjatuh setelah menabrak mobil ketika berusaha kabur menggunakan sepeda motor.
Barang Bukti Mengejutkan
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aksi kriminal tersebut. Di antaranya, satu unit sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG, satu kalung emas milik korban, dua kalung mainan, hingga perlengkapan yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas.
Barang bukti lain yang berhasil diamankan antara lain: rompi hitam, HP OPPO, ikat pinggang Polri, topi krem, jas hujan biru berisi tali plastik bertuliskan “tanabe”, wig hitam, kaus hitam, tas gendong hitam, kaus panjang bertuliskan Polsek Baturiti, celana jeans hitam, dan sepasang sepatu olahraga hitam strip kuning. Temuan wig menjadi sorotan, mengingat pelaku dalam video terlihat berambut plontos, sehingga diduga ia menggunakan wig untuk menyamarkan penampilan dalam aksinya.
Motif: Terhimpit Utang Ratusan Juta
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati dalam konferensi pers menjelaskan motif pelaku. Menurutnya, Aiptu IWS nekat menjambret karena terlilit utang hingga ratusan juta rupiah.
“Pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. Ia memiliki beban hutang besar serta tagihan cicilan yang jatuh tempo pada hari kejadian. Saat melihat korban mengenakan kalung emas, timbul niat spontan untuk melakukan pencurian,” ujar Kapolres Bayu Pati, Rabu (1/10/2025).
Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa alasan ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan kriminal, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Proses Hukum dan Etik

Baca Juga: Pesawat Tempur dan Tank Baja Hiasi Taman Perjuangan Singasana Tabanan
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pelaku adalah seorang polisi dengan jabatan strategis di unit humas. Kapolres Tabanan memastikan, proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa intervensi.
“Polri menjamin penanganan kasus ini dilakukan tegas, transparan, dan tanpa toleransi. Selain proses pidana di peradilan umum, pelaku juga akan menjalani proses etik dan disiplin di internal Polri,” tegasnya.
Langkah ini, kata Kapolres, penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang sedang giat memperbaiki citra dan profesionalisme.
Citra Polri Kembali Tercoreng
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Tabanan. Pasalnya, peran seorang Kasi Humas sejatinya adalah menjadi wajah kepolisian di mata masyarakat, menyampaikan informasi dan membangun kepercayaan publik. Justru sebaliknya, kasus ini membuat masyarakat geram dan kecewa.
Publik menilai, tindakan kriminal aparat penegak hukum tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga merusak citra kepolisian secara keseluruhan. Tak sedikit komentar netizen yang menuntut agar Polri lebih selektif dalam menempatkan personel, serta memberikan pengawasan ketat terhadap anggotanya.







