
RSUD Singasana Tabanan Siapkan Penambahan 37 Kamar Rawat Inap untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
News Singasana – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singasana di Kabupaten Tabanan berencana menambah 37 tempat tidur (bed) di bangunan rawat inap pada pertengahan 2025. Langkah ini diambil untuk menjawab tekanan tingginya kebutuhan kamar rawat inap, khususnya untuk pasien penyakit dalam (interna) dan bedah, sekaligus menyiapkan diri menghadapi lonjakan pasien musiman.
Alasan Penambahan
Menurut Direktur Utama RSUD Singasana, I Wayan Doddy Setiawan, penambahan kamar sangat mendesak karena saat ini banyak kamar yang “masih dicampur” antara pasien bedah dan interna. Kondisi ini dinilai kurang ideal karena bisa membatasi kualitas perawatan dan kenyamanan pasien.
Lebih lanjut, tingkat hunian (Bed Occupancy Rate / BOR) di rumah sakit ini cukup tinggi. Untuk ruang bedah dan interna, BOR berkisar antara 70% hingga 80%, sementara rata-rata BOR keseluruhan juga menunjukkan tekanan signifikan.
Rencana Teknis
RSUD Singasana merencanakan pembangunan kamar tambahan di lantai dua gedung di atas Instalasi Gawat Darurat (IGD), sebagai langkah efisien memanfaatkan ruang yang ada.
Anggaran untuk proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 9,5 miliar. Selain itu, rumah sakit juga akan mengalokasikan Rp 4,5 miliar tambahan untuk pembelian alat kesehatan guna melengkapi fasilitas kamar baru dan peralatan medis yang sudah ada.
Kelas Kamar dan Kapasitas
37 tempat tidur tambahan ini akan dibagi dalam beberapa kelas kamar agar dapat melayani berbagai kebutuhan pasien:
-
Kelas 1: 7 tempat tidur
-
Kelas 2: 14 tempat tidur
-
Kelas 3: 16 tempat tidur
Dengan penambahan ini, kapasitas kamar rawat inap RSUD Singasana diharapkan meningkat dari 102 tempat tidur menjadi sekitar 140–150 tempat tidur.
Layanan Tambahan & Integrasi Pelayanan
Selain menambah kamar, RSUD Singasana memiliki rencana untuk memperkuat layanan penunjang yang sangat penting bagi pasien. Salah satu layanan yang direncanakan adalah hemodialisa (cuci darah). Selama ini sejumlah pasien ginjal harus dirujuk ke rumah sakit lain karena Singasana belum memiliki fasilitas hemodialisa.
RSUD Singasana juga tengah mendorong inovasi dalam pelayanan melalui digitalisasi. Rumah sakit telah memperkenalkan sistem pendaftaran antrean online via aplikasi, sehingga pasien bisa mengatur jadwal kunjungan, memilih poliklinik, dan melihat antrean secara real-time. Transformasi digital ini diharapkan mengurangi penumpukan pasien di loket pendaftaran dan mempermudah akses layanan kesehatan, terutama di jam sibuk.
Tantangan SDM
Walaupun fasilitas akan ditingkatkan, RSUD Singasana menghadapi tantangan pada aspek sumber daya manusia (SDM). Saat ini, rumah sakit memiliki total sekitar 118 tenaga kesehatan. Menurut Direktur Doddy, jumlah tersebut cukup untuk kondisi sekarang, tetapi belum optimal jika dilihat dengan rencana ekspansi layanan dan kamar rawat inap baru.
RSUD Singasana pun menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait – seperti puskesmas, institusi pendidikan kesehatan, dan BPJS – untuk mempersiapkan peningkatan jumlah dan kualitas tenaga medis, agar mampu mengelola beban pasien yang lebih besar di masa depan.
Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
Melengkapi rencana perluasan, RSUD Singasana telah menetapkan kesiapan untuk menerapkan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) per 1 Juli 2025. Kebijakan ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden yang mewajibkan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan mengikuti standar KRIS.
Dengan KRIS, jumlah tempat tidur per ruang akan disesuaikan agar memenuhi standar jarak minimal antar tempat tidur dan fasilitas sanitasi lain. Penambahan kamar ini juga bagian dari upaya memenuhi syarat KRIS dan memberikan pelayanan yang sama untuk semua pasien terdaftar BPJS.
Dampak Positif Bagi Masyarakat
Penambahan kamar rawat inap di RSUD Singasana diperkirakan membawa dampak positif besar bagi masyarakat Tabanan dan sekitarnya:
-
Perawatan yang Lebih Baik: Dengan ruang rawat inap yang lebih banyak, pasien bedah dan interna bisa dirawat dalam ruang yang terpisah, meningkatkan kenyamanan dan kualitas perawatan.
-
Peningkatan Akses: Sistem KRIS dan kamar tambahan dapat mengurangi antrean rawat inap dan mempermudah pasien mendapat kamar ketika dibutuhkan.
-
Efisiensi Rujukan: Dengan layanan hemodialisa yang akan dibangun, pasien ginjal tidak lagi harus dirujuk ke luar daerah, mengurangi beban biaya dan risiko perjalanan.
-
Inovasi Pelayanan: Sistem pendaftaran online mengurangi waktu tunggu, mempermudah pasien, dan meningkatkan efisiensi rumah sakit secara keseluruhan.
Risiko & Pekerjaan Rumah
Tentu saja, perluasan ini juga membawa tantangan:
-
Pengembangan SDM: Menambah kamar rawat inap saja tidak cukup jika tidak diikuti dengan peningkatan jumlah dan kualitas tenaga medis.
-
Proses Pengadaan: Pengadaan fisik (pembangunan kamar) dan alat kesehatan membutuhkan proses tender, manajemen proyek, dan penganggaran yang matang agar tepat waktu dan sesuai spesifikasi.
-
Pemeliharaan Kamar Baru: Kamar tambahan harus dirawat agar tetap bersih, aman, dan siap digunakan. Ini mencakup kebersihan, perawatan AC, dan fasilitas medis.
-
Sosialisasi KRIS: Masyarakat harus diberi pemahaman bahwa KRIS berarti penyesuaian kelas rawat inap, agar tidak terjadi kebingungan atau ekspektasi yang salah.
Kesimpulan
Rencana penambahan 37 kamar rawat inap di RSUD Singasana Tabanan merupakan langkah strategis yang sangat vital untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah Tabanan. Dengan dukungan anggaran DAK, alokasi alat kesehatan, dan penerapan KRIS, RSUD Singasana ingin menjawab kebutuhan pasien secara lebih optimal dan inklusif.
Namun, kesuksesan rencana ini bergantung pada kolaborasi antara manajemen rumah sakit, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Jika dijalankan dengan baik, ekspansi ini bisa menjadi momentum transformasi layanan kesehatan di Tabanan – tidak hanya dari segi kapasitas kamar, tetapi juga kualitas layanan, integrasi teknologi, dan akses masyarakat terhadap perawatan yang layak.





