Bupati Badung Perintahkan Pengawasan Ketat Setelah Balapan Liar di Bypass Ngurah Rai Memakan Korban

News Singasana – Aksi trek-trekan atau balapan liar yang dilakukan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kuta Selatan menarik perhatian Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, setelah aktivitas ilegal tersebut menelan korban pengguna jalan lain.
Peristiwa tragis pertama terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025, dini hari, ketika seorang pengendara bernama IWS tewas tertabrak saat melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai. Satu minggu kemudian, tepatnya Senin, 4 November 2025, jelang tengah malam, kembali terjadi kecelakaan yang melibatkan pengendara motor dan penyeberang jalan, menunjukkan bahwa aksi trek-trekan masih berlangsung dan menimbulkan risiko serius bagi keselamatan publik.
Tindakan Pemerintah Daerah
Menanggapi kejadian ini, Bupati Badung langsung memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk meningkatkan pemantauan dan pengawasan aktivitas di Jalan Bypass Ngurah Rai. Diduga, pelaku trek-trekan sengaja mematikan lampu penerangan jalan (LPJ) untuk mempermudah aksi mereka, sehingga lajur jalan menjadi gelap dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Setelah dicek Dishub, saya lihat ternyata lampu penerangan jalan kita itu dimatikan—nah, ini saya bilang ke Kadishub, kejar itu. Bila perlu kita laporkan saja,” ujar Adi Arnawa saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD Badung di Puspem Badung, Selasa (4/11/2025).
Dampak dan Ancaman Keselamatan
Aksi balapan liar ini tidak hanya membahayakan pengendara motor dan mobil, tetapi juga pejalan kaki dan penyeberang jalan, terutama pada malam hari ketika visibilitas rendah. Selain korban jiwa, praktik ini juga menimbulkan kerusakan pada fasilitas jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
Pemerintah daerah menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dan aparat keamanan untuk menekan aktivitas trek-trekan ilegal. Dishub Badung akan meningkatkan patroli rutin, memperkuat sistem penerangan jalan, dan menindak tegas pelaku yang ketahuan melakukan balapan liar di wilayah tersebut. Satpol PP juga diminta mengawasi area rawan sebagai upaya pencegahan dini agar kecelakaan tidak terulang.
Upaya Pencegahan
Selain tindakan pengawasan, Bupati Badung mendorong kampanye keselamatan lalu lintas bagi masyarakat, termasuk penyuluhan di sekolah dan komunitas lokal, agar warga memahami risiko dari balapan liar dan dampak hukum yang dapat menimpa pelaku. Pemerintah juga mempertimbangkan pemasangan CCTV dan lampu tambahan di titik-titik rawan balapan untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
“Kita ingin memberikan efek jera sekaligus melindungi keselamatan masyarakat. Balapan liar bukan hiburan, tetapi ancaman nyata bagi warga Badung,” tegas Adi Arnawa.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Badung berharap aktivitas trek-trekan di Bypass Ngurah Rai dapat dihentikan, dan masyarakat dapat menggunakan jalan umum dengan aman tanpa khawatir terhadap risiko kecelakaan akibat praktik ilegal tersebut.





